Adakah Karyawan Siluman di Perusahaan Anda?
Dalam beberapa waktu belakangan ini kita dihebohkan dengan penemuan sekitar 97.000 data PNS palsu. Keberadaan ‘PNS Hantu’ ini tentu sangat meresahkan. Pasalnya, dalam waktu yang cukup lama tersebut pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk membayar gaji dan iuran pensiun PNS termasuk di dalamnya adalah ‘PNS Hantu’ yang ternyata setelah ditelusuri tidak ditemukan orangnya.
Diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana bahwa terdapat banyak data PNS yang belum diperbarui, bahkan ada yang palsu. Hingga saat ini, total baru dua kali dilakukan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yaitu yang pertama pada tahun 2002 dengan sistem manual. Kemudian berlanjut aktivitas data ulang PNS ke dua pada tahun 2014 secara elektronik. Pada pendataan di tahun 2014 itulah ditemukan hampir 100.000 tepatnya 97.000 data ‘PNS Hantu’ yang ‘misterius’ karena gaji dan iuran pensiun dibayarkan namun PNS yang bersangkutan tidak ada.
Untuk mengatasi hal ini pemerintah tengah berusaha untuk semakin memperbaiki data PNS melalui aplikasi agar setiap PNS bisa melakukan pembaruan data diri kapan saja secara mudah dan cepat. Pembaruan data masing-masing PNS memang harus dilakukan oleh PNS yang bersangkutan karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan.
PNS HANTU VS KARYAWAN SILUMAN
Fenomena ‘PNS Hantu’ yang ditemukan di lingkungan kerja negeri ini tak jauh berbeda dengan yang ada di lingkungan kerja swasta. Di setiap perusahaan atau tempat kerja sangat memungkinkan ditemukan adanya ‘Karyawan Siluman’ yang entah di mana ia berada, namun tanpa disadari perusahaan secara rutin tetap mengeluarkan biaya untuk menggajinya. Keberadaan ‘Karyawan Siluman’ bisa saja didapati di perusahaan kecil, apalagi perusahaan besar yang memiliki kecenderungan minim pengawasan secara menyeluruh terkait data kepegawaian dan penggajian.
CARA MENGATASI KARYAWAN SILUMAN DI TEMPAT KERJA
Waspadai sedari dini, jangan sampai keberadaan ‘Karyawan Siluman’ bertumbuh subur di perusahaan, karena sudah pasti akan sangat merugikan perusahaan. Bayangkan jika selama ini tanpa disadari perusahaan mengeluarkan gaji secara rutin untuk 1 ‘Karyawan Siluman’ dengan nominal gaji Rp 3.000.000 misalnya, kemudian kalikan dengan beberapa bulan, lihat berapa banyak kerugian yang diderita perusahaan. Apalagi jika ternyata ada lebih dari satu ‘Karyawan Siluman’ dengan nominal gaji di atas Rp 3.000.000, tak terbayang betapa meruginya perusahaan. Daripada digunakan untuk menggaji ‘Karyawan Siluman’ sebaiknya alokasikan dana untuk tindakan solutif sekaligus preventif untuk mengatasi atau mencegah perusahaan merugi akibat dihinggapi ‘Karyawan Siluman’ ini.
Pakai Fingerspot.iO yang bermanfaat untuk menghindarkan miskomunikasi data antara kelengkapan data karyawan dengan pembayaran gaji. Baik perusahaan negeri maupun swasta bisa menggunakan aplikasi ini untuk mencegah sekaligus mengatasi masalah ‘PNS Hantu’ atau ‘Karyawan Siluman’ di seluruh tempat kerja. Bukan hanya owner, pimpinan, atau manajemen perusahaan saja yang dapat merasakan manfaat Fingerspot.iO terkait kesesuaian data dengan gaji karyawan, Kepala Dinas bahkan Presiden sekalipun bisa meng-akses Fingerspot.iO guna validasi data karyawan.
Dengan menggunakan mesin absensi dan Aplikasi Fingerspot.iO yang hanya membutuhkan biaya puluhan ribu setahun untuk satu orang karyawan, maka perusahaan sudah dapat meminimalkan adanya ‘Karyawan Siluman’ atau ‘PNS hantu’ yang meresahkan dan berpotensi besar untuk merugikan perusahaan. Hanya dengan 1x gaji saja sudah bisa untuk membayar langganan App FiO untuk banyak karyawan.
Tunggu apa lagi, segera gunakan Fingerspot.iO, solusi cerdas yang hemat, terpercaya dan aman untuk setiap perusahaan negeri dan perusahaan swasta untuk validasi data karyawan dan penggajian yang lebih efektif.
***
Artikel ini kali dipubikasikan di Karyawan Siluman
Posting Komentar untuk " Adakah Karyawan Siluman di Perusahaan Anda? "