Pentingya Keselamatan Kerja!

Dalam dunia kerja sering kita dengar istilah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). K3 merupakan upaya perlindungan diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta pengawasan di lingkungan kerja. Berdasarkan data dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan mengatakan bahwa angka kecelakaan kerja terus meningkat. Telah tercatat 123 ribu kasus kecelakaan kerja di sepanjang tahun 2017. "Sepanjang 2017, menurut statistik kami terjadi peningkatan kecelakaan kerja sekira 20 persen dibandingkan 2016 secara nasional," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (6/2/2018). Hal ini menandakan rendahnya kesadaran para karyawan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

K3 harus diterapkan di semua perusahaan terutama yang bergerak di bidang industri. Biasanya di perusahaan industri risiko kecelakaan kerjanya lebih besar karena berhubungan dengan banyak mesin dan alat berat. Dalam UU No. 1 Tahun 1970 tertulis bahwa tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan maupun sakit karena aktivitas kerja dan memakai setiap sumber produksi dengan aman serta efisien. 

Pixabay

Berikut inilah fungsi dan tujuan umum dari K3 perlu diterapkan di perusahaan.
  • Melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja agar kinerjanya dapat meningkat.
  • Memastikan dan menjaga kesehatan dan keselamatan semua tenaga kerja yang ada di lingkungan kerja.
  • Memastikan semua sumber produksi terpelihara dengan baik serta dapat digunakan secara aman dan efisien.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja di perusahaan harus diterapkan agar karyawan dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta dalam kondisi sehat. Selain itu, bila K3 benar-benar diterapkan dengan maksimal akan mengurangi kerugian fisik dan finansial bagi perusahaan dan karyawan. Penerapan K3 juga menjadi tolak ukur atau acuan dalam membuat SOP (Standard Operating Procedures) agar perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi bagian proses mana yang perlu diperbaiki untuk menghindari kecelakaan kerja. 

Para karyawan industri juga harus diberi APD (Alat Pelindung Diri) yang berfungsi melindungi diri dari sebagian atau seluruh potensi bahaya di tempat kerja. Apa saja bentuk APD yang sesuai dengan standar K3? Di antaranya adalah helm, sabuk pengaman (safety belt), sepatu boot, sepatu pengaman (safety shoes), masker, penyumbat telinga (ear plug), penutup telinga (ear muff), kacamata pengaman (safety glass), sarung tangan, pelindung wajah, pelampung, dan sebagainya.

Memastikan dan memantau kinerja para karyawan adalah tugas perusahaan. Perusahaan dapat menempatkan supervisor tiap divisi agar semua proses produksi berjalan lancar tanpa hambatan dan dapat mengawasi kinerja seluruh karyawan. Cara mudah dan praktisnya bisa dengan memanfaatkan teknologi saat ini seperti kamera CCTV dan smart alarm system Kanasecure W20. Dengan demikian, proses kerja tetap aman dan terkendali. Jika ada kejadian yang tidak diinginkan bisa ditangani perusahaan dengan cepat dan efektif.
***
Artikel kali pertama dipublikasikan di Pentingnya Keselamatan Kerja

Posting Komentar untuk " Pentingya Keselamatan Kerja! "