4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ambil Cuti

Bekerja setiap hari dengan rutinitas monoton bisa membuat karyawan merasa stres, lelah fisik dan pikiran. Oleh karena itu, cuti diberikan pada karyawan untuk libur sejenak dari aktivitas kerja agar saat kembali bekerja bisa lebih optimal. Lalu, bagaimana dengan karyawan kontrak? Apakah boleh cuti? Boleh, karena hal ini sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dalam pasal 79 dan 84 menyatakan bahwa setiap tenaga kerja yang telah bekerja minimal 1 tahun atau 12 bulan secara terus-menerus di perusahaan berhak memperoleh cuti 12 hari dalam setahun. Tapi sebelum mengambil cuti, sebaiknya perhatikan dulu 4 hal ini agar tidak merepotkan perusahaan serta rekan kerja lainnya.

Rencanakan jauh-jauh hari

Mengajukan cuti secara mendadak akan menimbulkan masalah dengan atasan dan rekan kerja lainnya. Lebih baik rencanakan seminggu sebelumnya atau sebulan sebelumnya agar atasan bisa mencari pengganti sementara di saat Anda cuti. Sampaikan juga jika Anda akan cuti pada rekan kerja lain yang terhubung dengan pekerjaan Anda. Anda bisa meminta bantuan mereka untuk membantu sebagian kecil tugas atau mendiskusikan proyek bersama agar tidak mengganggu jalannya proyek sehingga Anda bisa cuti dengan tenang.

Via Fingerspot.com

Selesaikan pekerjaan sebelum cuti

Di manapun Anda bekerja tidak ada yang namanya pekerjaan selesai karena pasti ada pekerjaan lain yang muncul. Tapi karyawan yang bertanggung jawab pasti akan berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum cuti agar saat bekerja kembali tidak panik melihat tumpukan pekerjaan yang belum selesai.

Pilih tanggal yang tepat untuk cuti

Ada kalanya pada saat-saat tertentu (saat paling menyibukkan) perusahaan membutuhkan karyawan untuk menyelesaikan deadline misalnya, saat ada kegiatan stock opname (penghitungan fisik barang), tutup buku, penghitungan gaji karyawan dan lain-lain. Jadi, jangan mengambil cuti pada saat itu agar perusahaan tidak rugi dan deadline bisa selesai tepat waktu.

Perhatikan daftar cuti karyawan

Sebelum mengajukan cuti pada atasan sebaiknya perhatikan daftar cuti karyawan lain agar tidak bentrok dengan hari cuti Anda. Jika ada lebih dari satu orang yang cuti di hari yang sama pasti akan membuat kinerja tim berkurang. Agar lebih mudah dan cepat melihat daftar cuti karyawan, tim HRD bisa menggunakan aplikasi personalia dan penggajian Fingerspot Personnel yang bisa digunakan untuk memasukkan data izin serta cuti.

Di dalam perusahaan, semua karyawan tidak bekerja sendiri melainkan kerja sama dengan rekan lainnya. Untuk mempererat hubungan kerja dan mengurangi salah paham maka komunikasi dua arah sangat diperlukan agar suasana kerja tetap nyaman.


***
Sumber gambar : telegraph.co.uk
Artikel ini dari website ini :)

Posting Komentar untuk " 4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ambil Cuti "